Perubahan aturan deposit tiket pesawat biar agen nyaman

tikets-pesawat.blogspot.com > berita penerbangan > Perubahan aturan deposit tiket pesawat biar agen nyaman

Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) mendukung rencana Kementerian Perhubungan untuk merevisi aturan mengenai rekening penampung.

Ilustrasi. (tiket pesawat)

Ketua Bidang Tiket Astindo Pauline Suharno dalam aturan yang ada sekarang sangat merugikan pihaknya karena dalam aturan tersebut hanya dibolehkan membuat escrow account dan tidak diwajibkan.

"Kita mendukung sekali aturan ini. Kita inginkan regulator atau pemerintah belajar dari kejadian seperti Batavia dan Adam Air. Ketika pailit atau izin usaha dicabut uang kita bisa diambil dalam rekening itu," ucap Pauline ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Sabtu (9/2).

Apabila pembuatan escrow account diwajibkan, maka jika terjadi pailit pada maskapai uang yang disetor agen ke maskapai bisa diambil lagi. Setiap agen yang ingin beroperasi harus menyetor uang yang disebut kepada maskapai agar bisa mengakses penjualan tiket.

"Ini mengamankan uang kami karena tidak uang deposito kita dengan aset mereka. Ketika mereka pailit, uang kita di rekening yang telah disetor bisa ambil," tegasnya.

Dalam memproteksi perusahaan dari kerugian, agen penjualan tiket saat ini telah bekerja sama dengan beberapa asuransi agar dana yang di simpan di rekening maskapai sebagai deposito bisa aman.

"Usaha kita asosiasi memproteksi dengan asuransi dengan kerja sama karena dari pemerintah belum ada perlindungan untuk kita," katanya.

Pauline menyebutkan karena tidak adanya perlindungan dari pemerintah, pihaknya selalu dirugikan ketika maskapai berhenti di operasi. Setidaknya sudah ada tiga maskapai Indonesia yang berhenti beroperasi.

"Waktu Adam Air kita rugi Rp 24 miliar, Mandala Airlines Rp 16 miliar dan Batavia Air sekitar Rp 20 miliar," katanya.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan berencana merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 terkait penyerahan uang jaminan dari agen penjualan tiket kepada maskapai melalui rekening penampung (escrow account).

Direktur Angkutan Udara Kemenhub Djoko Murjatmodjo peraturan tersebut bisa direvisi mengingat adanya pihak yang meminta untuk memperketat aturan escrow account yang dinilai kurang berpihak kepada agen.

"Padahal saya di sini bertindak sebagai penghubung antara agen perjalanan dan maskapai, sehingga aturan itu bisa saja direvisi tetapi sebelumnya harus dibicarakan dengan agen perjalanan, maskapai," ujar Djoko di Jakarta akhir pekan ini.

sumber :
http://www.merdeka.com/uang/perubahan-aturan-deposit-tiket-pesawat-biar-agen-nyaman.html
Tags:

Kopas Brothers

Blog ini merupakan Portal Informasi tentang Tiket Pesawat dan Penerbangan Semua artikel, gambar, video, dan berita yang ditampilkan di blog ini adalah milik masing-masing pemilik. Kami tidak memegang hak cipta!! semua artikel ini telah dikumpulkan dari berbagai sumber publik termasuk website yang berbeda, mengingat sumber-sumber tersebut berada dalam domain publik. [ Salam - Kopas Brothers ]
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...