Berikut Informasi Mengenai Biaya Airport Tax di Bandara yang di kutip dari ' berbagai sumber '
Airport Tax adalah pajak bandara yang dibayar pada saat kita akan berangkat menggunakan pesawat terbang. Bagi pengguna setia pesawat dalam tiap perjalanannya sudah pasti tahu apakah itu airport tax. Besarnya biaya airport tax setiap bandar udara berbeda beda, seperti tarif airport tax untuk bandara sultan syarif qasim pekanbaru berbeda dengan tarif airport tax bandara soekarno hatta jakarta.
Biasanya pembelian airport tax dilakukan pada saat check in di bandara. Berdasarkan pengalaman di travel agent, banyak juga para penumpang yang membeli tiket menanyakan airport tax, barangkali mereka mengira airport tax juga dijual di travel agent, dan untuk kita ketahui bersama bahwasanya pihak travel agent tidak menjual airport tax, travel agent hanya menjual dan menyediakan tiket pesawat. Sebagai pelayanan travel agent pada pelanggannya mungkin pihak travel membantu dalam pembelian airport tax tetapi pembelian ini tetap dilakukan di bandara.
Untuk pengetahuan kita bersama, berdasarkan pantauan kami, biaya airport tax beberapa bandara di indonesia antara lain bandara Soekarno-Hatta jakarta adalah 40.000 rupiah untuk rute domestik dan 150.000 rupiah untuk rute internasional, bandara halim perdana kusuma jakarta sebesar 30.000 rute domestik dan internasional sebesar 80.000 rupiah, bandara pekanbaru sebesar 30.000 ribu domestik dan 75.000 internasional, bandara hasanuddin makasar sebesar 40.000 domestik dan internasional sebesar 100.000 rupiah. Kesimpulannya dapat dilihat besarnya tarif tiap tiap bandara berbeda beda namun bisa kita ambil rata rata biaya airport tax untuk rute domestik berkisar antara 25.000 s/d 40.000 rupian dan rute internasional antara 75.000 s/d 150.000 rupiah. Jadi, dipersiapkan saja uang untuk pembelian airport tax nya sebelum berangkat.
Saat ini direncanakan biaya airport tax akan dimasukkan langsung kedalam harga tiket pesawat, jika hal ini sudah terlaksana, maka otomatis setiap melakukan pembelian tiket pesawat baik melalui travel agent atau ke kantor penjualan airlines sudah termasuk airport tax, dengan demikian penumpang tidak perlu membeli lagi di bandara.
Airlines yang sudah menerapkan hal ini adalah maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Setiap penumpang garuda indonesia tidak lagi membeli airport tax di bandara karena harga yang tercantum di tiket pesawat garuda indonesia sudah termasuk biaya airport tax. Hal ini tentunya merupakan suatu kemudahan bagi kita. Airport tax adalah sumber pemasukan negara dari segi pajak, tentunya sebagai warga yang baik dan taat pajak harus membayar airport tax bukan? Tapi bagi yang tidak taat pajak pun saya kira harus membeli airport tax sebab jika tidak membeli maka kita tidak diperbolehkan masuk ke pesawat hehehe... Semoga saja pajak yang kita bayar dapat digunakan sebaik baiknya untuk kesejahteraan rakyat indonesia.
dapatinfo.com
Biaya Airport Tax Bandara di Indonesia
Jakarta = Bandara Soekarno-Hatta
Rp. 40.000 domestik Rp. 150.000 internasional
Jakarta = Halim Perdanakusumah
Rp. 30.000 domestik Rp. 80.000 internasional
Bandung = Bandara Husein Sastranegara
Rp. 25.000 domestik Rp. 75.000 internasional
Surabaya = Bandara Juanda
Rp. 30.000 domestik Rp. 150.000 internasional
Yogyakarta = Bandara Adisucipto
Rp. 35.000 domestik Rp. 100.000 internasional
Semarang = Bandara Ahmad Yani
Rp. 30.000 domestik
Solo = Bandara Adi Sumarmo
Rp. 30.000 domestik Rp. 100.000 internasional
Denpasar (Bali) = Bandara I Gusti Ngurah Rai
Rp. 40.000 domestik Rp. 150.000 internasional
Medan = Bandara Polonia
Rp. 35.000 domestik Rp. 75.000 internasional
Palembang = Bandara SM Badaruddin II
Rp. 35.000 domestik Rp. 100.000 internasional
Padang = Bandara Minangkabau
Rp. 35.000 domestik Rp. 100.000 internasional
Tanjung Pinang = Bandara Raja H Fisabillah
Rp. 20.000 domestik
Pekanbaru = Bandara St Syarif Kasim II
Rp. 30.000 domestik 75.000 internasional
Kendari = Bandara Haluoleo
Rp. 26.000 domestik
Banda Aceh = Bandara Sultan Iskandarmuda
Rp. 25.000 domestik Rp. 100.000 internasional
Mataram = Bandara Selapang
Rp. 25.000 domestik
Banjarmasin = Bandara Syamsuddin Noor
Rp. 25.000 domestik
Ambon = Bandara Pattimura
Rp. 30.000 domestik
Balikpapan = Bandara Sepinggan
Rp. 40.000 domestik
Makassar = Bandara Hasanuddin
Rp. 40.000 domestik Rp. 100.000 internasional
Manado = Bandara Sam Ratulangi
Rp. 40.000 domestik Rp. 100.000 internasional
http://ekaholidays.wordpress.com